Terjerat Dugaan Korupsi Dana Desa, Kades Aktif di Bondowoso Jadi Buronan APH

Editor Satu

BONDOWOSO, RADAR INDONESIA.COM – Seorang kepala desa yang masih menjabat di Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, berinisial MRH, saat ini sedang diburu aparat penegak hukum.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bondowoso, Agung Tri Handono, membenarkan informasi tersebut.

Ia mengaku telah menerima surat pemberitahuan maupun tembusan dari aparat penegak hukum mengenai status tersangka sekaligus pengejaran terhadap kepala desa tersebut.

“Data yang disampaikan kepada kami memang demikian,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026).

Menurut Agung, pihak Inspektorat akan terus mengawasi dan menindaklanjuti setiap tahapan proses hukum yang berjalan.

“Karena hari ini sudah ditetapkan sebagai DPO oleh Polres, untuk sementara kami mengikuti proses di kepolisian terlebih dahulu, nanti akan dilihat aturan apa saja yang dilanggar, lalu kami tindaklanjuti sesuai ketentuan,” jelasnya.

Sementara itu, terkait kekosongan kepemimpinan di desa bersangkutan, Agung menyatakan hal tersebut masuk dalam wewenang Camat Tenggarang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

“Tindak lanjut mengenai kekosongan jabatan menjadi kewenangan Camat Tenggarang bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan pelanggaran yang disangkakan berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari internal pemerintahan desa setempat.

 

Baca juga
Wabup Bondowoso Launching Koperasi Peternak Solidaritas Indonesia, Dorong Kesejahteraan dan Perkuat Pasar Ayam Joper