Siswi Berhijab Diduga Ditolak PKL di Hotel Bondowoso, Sekolah Layangkan Surat Keberatan

Editor Satu

Gambar ilustrasi

BONDOWOSO, RADAR INDONESIA.COM – Dugaan diskriminasi menimpa siswi sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Kecamatan Maesan, Bondowoso.

Siswi tersebut diduga ditolak untuk melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di sebuah hotel, hanya karena ia mengenakan hijab.

Merespons hal tersebut, pihak sekolah langsung mengambil langkah tegas dengan melayangkan surat keberatan resmi kepada manajemen hotel.

Dalam surat itu, sekolah menyayangkan sikap pengelola hotel yang diduga melarang penggunaan kerudung atau hijab.

Pihak sekolah menegaskan, larangan tersebut merupakan bentuk diskriminasi serta pelanggaran hak asasi manusia, karena berhubungan dengan pelaksanaan ibadah dan keyakinan agama.

“Sebagai institusi pendidikan dan pelaku usaha, kita sepatutnya menjunjung tinggi nilai toleransi serta hak menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing, yang juga dijamin konstitusi negara,” bunyi isi surat keberatan yang diterima media ini, Sabtu (18/7/2026).

Sekolah juga menilai kebijakan yang melarang atribut keagamaan berpotensi merusak tujuan pendidikan karakter, serta menciptakan contoh buruk bagi industri pariwisata dan perhotelan di daerah ini.

Sementara itu, Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Kabupaten Bondowoso, Miftahul Huda, mengaku telah menerima laporan dari pihak sekolah. Pihaknya berjanji akan segera menyurati manajemen hotel agar menindaklanjuti surat keberatan tersebut.

“Kami harap masalah ini tidak berkepanjangan dan segera ditemukan solusi terbaik,” ujar Miftahul Huda.

Hingga berita ini ditayangkan, manajemen hotel belum memberikan tanggapan resmi.

Pihak layanan hotel hanya menyampaikan akan menyampaikan permintaan konfirmasi ini kepada manajemen.

 

Baca juga
Manfaatkan Momen Tasyakuran Bupati & Wakil Bupati Bondowoso 2025-2029, ADM Perhutani Bondowoso Galang Sinegritas
Penulis: UbayEditor: Ubay