Tak Cukup Raih WTP, Fraksi PPP Minta Pemkab Bondowoso Tidak Abaikan Temuan BPK Rp. 44,7Miliar

Radar Indonesia

Bondowoso, http://RadarIndonesia – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPRD Kabupaten Bondowoso memberikan perhatian serius terhadap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran 2025. Kamis (2/7/2026).

Juru Bicara Fraksi PPP menegaskan, meski Pemerintah Kabupaten Bondowoso kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, capaian tersebut tidak boleh dimaknai sebagai akhir dari upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah.

“Opini WTP patut diapresiasi, namun bukan tujuan akhir. Yang lebih penting adalah bagaimana seluruh rekomendasi BPK benar-benar ditindaklanjuti agar tata kelola pemerintahan semakin transparan, akuntabel, dan manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat,” tegas juru bicara FPPP dalam rapat paripurna DPRD.

FPPP secara khusus menyoroti masih adanya temuan BPK terkait kesalahan penganggaran belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal dengan nilai mencapai Rp44.737.378.740.

Menurut fraksi berlambang Ka’bah tersebut, temuan itu menunjukkan masih lemahnya sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, termasuk kurang optimalnya proses verifikasi yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Rencana Kerja Anggaran (RKA) maupun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Karena itu, FPPP meminta Pemerintah Kabupaten Bondowoso segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK RI, termasuk sembilan rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2025.

“Rekomendasi BPK bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan komitmen nyata untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, serta membangun kepercayaan masyarakat,” lanjutnya.

Selain menekankan tindak lanjut LHP BPK, FPPP juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah. Di antaranya meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat, memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan efektivitas belanja agar berorientasi pada hasil, memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan melalui digitalisasi tata kelola, serta mengembangkan sektor unggulan seperti pertanian, peternakan, UMKM, pariwisata, ekonomi kreatif, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Baca juga
Siswi SMAN 1 Bondowoso Lolos ke Tingkat Nasional, Kepala Sekolah: Bukti Daerah Mampu Cetak Prestasi Gemilang

FPPP menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan APBD tidak hanya diukur dari besarnya realisasi anggaran maupun tertibnya laporan keuangan, melainkan sejauh mana anggaran tersebut mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, pembangunan yang berkeadilan, pertumbuhan ekonomi daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Mengakhiri pandangan umumnya, Fraksi PPP berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung secara objektif, konstruktif, dan menghasilkan penyempurnaan tata kelola pemerintahan yang lebih baik demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bondowoso.