Anggaran Perlindungan Anak Terancam Seret, Kadinsos Bondowoso: Kasus Kekerasan Justru Naik

Radar Indonesia

BONDOWOSO, RADAR INDONESIA.COM — Ancaman berkurangnya dukungan anggaran untuk program perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bondowoso pada 2027 mulai menjadi perhatian serius. Pasalnya, pemerintah daerah diproyeksikan tidak lagi menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso, M. Imron, menjelaskan bahwa besarnya anggaran pada 2026 salah satunya ditopang DAK dari pemerintah pusat.

“Tahun ini sekitar Rp402 juta dari DAK. Untuk tahun berikutnya kita sama sekali tidak mendapat,” ujar M. Imron.

Menurutnya, kondisi tersebut bukan hanya terjadi di Bondowoso. Sejumlah kabupaten di Jawa Timur juga disebut tidak memperoleh alokasi DAK nonfisik dari Kementerian PPA pada 2027.

Padahal, kebutuhan terhadap program pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak justru tetap tinggi. Bahkan, Imron menyebut kasus kekerasan menunjukkan kecenderungan meningkat.

“Kalau sudah tidak dapat seperti ini, sementara kasus kekerasan naik. Justru itu, kita tetap ada, tetapi anggarannya kecil,” katanya.

Imron menegaskan, berkurangnya anggaran tidak boleh membuat pemerintah berhenti memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ia menyebut, anggaran yang bersumber dari APBD untuk program tersebut sebenarnya tidak mengalami penurunan signifikan. Namun, nominalnya memang jauh lebih kecil dibandingkan keseluruhan dukungan program yang sebelumnya diperkuat DAK.

Untuk 2027, pihaknya masih mengusulkan tambahan anggaran melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“Kita tetap mengajukan. Mudah-mudahan nanti ada tambahan di tahun 2027,” harapnya.

Menurut Imron, tambahan anggaran sangat dibutuhkan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca juga
Dina Lorenza Turun Langsung Pungut Sampah di Tamanan, Ajak Masyarakat Bondowoso Peduli Lingkungan

“Termasuk bagaimana menangani TPPO, tindak pidana perdagangan orang. Ini agar selalu kita sampaikan, mudah-mudahan nanti disupport untuk itu,” tegasnya.

Meski dukungan anggaran pusat berkurang, Imron memastikan Dinsos P3AKB tidak akan menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan untuk menghentikan pelayanan.

“Kita nggak bisa diam. Walaupun tidak ada anggaran, tetap kita jalankan. Tidak boleh kemudian berhenti memberikan pelayanan,” tegasnya.

Strategi yang disiapkan adalah memperkuat kolaborasi dengan perangkat daerah terkait maupun lembaga-lembaga di luar pemerintah daerah.

“Kita maksimalkan dan optimalkan dengan perangkat daerah terkait, dengan lembaga horizontal di luar perangkat daerah. Kita kolaborasi dan sinergi secara optimal,” jelasnya.

Imron menambahkan, kondisi anggaran perlindungan perempuan dan anak pada dasarnya tidak mengalami pemangkasan besar dari sisi APBD. Persoalan utama muncul karena pada 2026 terdapat dukungan DAK sekitar Rp402 juta yang tidak lagi tersedia pada 2027.

Karena itu, pihaknya berharap pembahasan anggaran 2027 dapat memberikan ruang tambahan bagi program perlindungan perempuan dan anak.

“Bukan berarti kemudian kita berhenti memberikan pelayanan. Tidak. Tetap kita jalankan,” pungkas M. Imron.