BONDOWOSO, RADAR INDONESIA.COM – Perum Bulog Kantor Cabang (Kancab) Bondowoso bergerak cepat melakukan penertiban harga dan memperkuat pengawasan penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di pasaran.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan beras program pemerintah dijual sesuai ketentuan, sekaligus mencegah penyimpangan dalam rantai distribusinya.
Penguatan pengawasan tersebut menjadi perhatian Bulog menyusul adanya dugaan penyalahgunaan beras SPHP oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Menindaklanjuti persoalan itu, Bulog Kancab Bondowoso melakukan evaluasi dan pembenahan mekanisme distribusi di wilayah kerjanya.
Upaya penertiban tidak hanya menyasar pengawasan internal, tetapi juga kepatuhan seluruh mitra penyalur.
Bulog berupaya memastikan distribusi berjalan sesuai aturan, terutama terkait ketentuan harga jual dan peruntukan beras SPHP agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Untuk memperkuat pengendalian tersebut, Bulog juga membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgas Khusus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Satgas ini bertugas memantau jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra, serta mengawasi pelaksanaan penyaluran agar potensi pelanggaran dapat diketahui dan dicegah lebih dini.
Pemimpin Perum Bulog Kancab Bondowoso, Eko Yudi Miranto, mengatakan pengawasan yang lebih intensif merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program SPHP.
Ia menegaskan, seluruh mitra harus menjalankan tanggung jawabnya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Bulog Kancab Bondowoso dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran. Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah,” tegas Eko Yudi Miranto, Jumat (30/10/2026).
Pengawasan juga diperluas terhadap jaringan Rumah Pangan Kita (RPK) yang menjadi salah satu saluran penjualan beras SPHP kepada masyarakat.
Bulog menekankan agar mitra RPK mematuhi aturan distribusi, menjual beras sesuai ketentuan harga, serta tidak menyalahgunakan komoditas yang disalurkan melalui program pemerintah.
Eko menambahkan, seluruh jajaran Bulog di wilayah kerjanya terus didorong untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan evaluasi secara berjenjang.
Dengan demikian, setiap mata rantai distribusi dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Langkah pembenahan ini sekaligus ditujukan untuk menjaga efektivitas program SPHP dalam mendukung stabilitas pasokan dan harga beras, khususnya di wilayah Bondowoso, Situbondo, dan sekitarnya.
Bulog Kancab Bondowoso menegaskan komitmennya untuk menjalankan penugasan pemerintah secara optimal dengan mengutamakan kehati-hatian dan kepentingan masyarakat.
Pihaknya juga menyatakan mendukung proses penegakan hukum oleh aparat berwenang serta siap memberikan informasi yang diperlukan agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara objektif sesuai ketentuan.(Ubay).





