Aktual dan Tajam
RedaksiIndeks

BPKP Bicara Risiko, Inspektorat Akui Belum Semua OPD Siap

Radar Indonesia

BONDOWOSO, RADAR INDONESIA. COM – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak serta-merta menjadi penanda bahwa seluruh tata kelola pemerintahan telah berjalan sempurna. Di balik kewajaran penyajian laporan keuangan, Pemerintah Kabupaten Bondowoso masih menghadapi pekerjaan rumah dalam membangun sistem manajemen risiko yang terintegrasi di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala BPKP Jawa Timur, Hasoloan Manalu, menegaskan bahwa opini WTP pada dasarnya menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan.

“Kalau WTP itu memang dilihat dari sejauh mana penyajian laporan keuangan itu memenuhi standar akuntansi keuangan pemerintah. Jadi dilihat kewajarannya,” ujar Hasoloan.

Artinya, opini WTP tidak dapat dibaca sebagai jaminan bahwa seluruh risiko maupun potensi persoalan dalam proses pemerintahan telah tertutup.

Justru, menurut Hasoloan, penguatan manajemen risiko menjadi bagian penting agar setiap program pemerintah benar-benar mampu mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Risiko, kata dia, harus diidentifikasi sejak awal, kemudian disiapkan langkah mitigasi dan dipastikan pelaksanaannya.

“Identifikasi risiko dulu, kemudian mitigasi, rencana mitigasinya itu berjalan dan diimplementasikan,” katanya.

Persoalan tersebut menjadi relevan ketika kondisi di Bondowoso dikaitkan dengan penjelasan Kepala Dinas Inspektur Kabupaten Bondowoso, Agung Tri Handono.

Agung mengakui penerapan manajemen risiko di Bondowoso belum dilakukan secara menyeluruh oleh seluruh OPD.

“Sudah dilakukan di Bondowoso, tetapi tidak semua OPD,” ujarnya.

Padahal, idealnya setiap OPD yang menjalankan program dan menggunakan anggaran pemerintah daerah telah menghitung potensi risiko sejak tahap perencanaan.

Menurut Agung, OPD semestinya mampu menjawab sejak awal apa saja yang berpotensi menghambat program, apa yang terjadi jika program gagal, serta langkah mitigasi yang harus disiapkan.

“Semua OPD, siapapun yang menggunakan anggaran Pemkab untuk program, harus menghitung setiap program itu dengan risiko yang akan terjadi,” tegasnya.

Baca juga
Disparbudpora Bondowoso: 'Ini Budi' Jadi Investasi Budaya untuk Mencetak Generasi yang Tak Lupa Akar

Kontrasnya terlihat dari posisi kematangan manajemen risiko Bondowoso yang masih berada pada level 2.

Agung menjelaskan, kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Bondowoso. Namun, ia menyebut belum semua daerah di Jawa Timur mencapai level 3. Surabaya menjadi salah satu daerah yang telah mencapai level tersebut.

Di Bondowoso sendiri, penguatan masih terus dilakukan. Salah satunya melalui bimbingan teknis bagi tim manajemen risiko di setiap OPD yang melibatkan sekretaris dan unsur perencanaan.

Sistem yang digunakan pun masih bersifat manual menggunakan Excel, bukan aplikasi manajemen risiko terintegrasi seperti yang telah diterapkan di sejumlah daerah.

Yang lebih penting, Inspektorat masih harus mendorong sejumlah OPD agar mampu menjalankan manajemen risiko secara mandiri.

Agung bahkan mengingatkan bahwa manajemen risiko tidak boleh berhenti sebagai tumpukan dokumen.

“Jangan-jangan yang sekadar dia buat, narasi dokumen-dokumen, tetapi sebenarnya tidak bermakna,” katanya.

Di sinilah persoalan tata kelola menjadi lebih kompleks.

Di satu sisi, laporan keuangan dapat memperoleh opini WTP karena memenuhi aspek kewajaran penyajian berdasarkan standar akuntansi. Di sisi lain, sistem pengendalian dan manajemen risiko pemerintahan masih membutuhkan penguatan agar benar-benar melekat dalam setiap proses bisnis OPD.

Bagi BPKP, tujuan akhirnya bukan sekadar mengejar predikat atau level kematangan tertentu. Manajemen risiko harus mampu membantu pemerintah daerah mengantisipasi hambatan, mengendalikan risiko, dan memastikan program berjalan sesuai tujuan.

Sementara bagi Inspektorat Bondowoso, pekerjaan rumahnya masih jelas: memastikan seluruh OPD tidak hanya memiliki dokumen manajemen risiko, tetapi benar-benar mampu mengidentifikasi risiko, menyiapkan mitigasi, menjalankan pengendalian, dan mengevaluasi hasilnya.

Dengan demikian, WTP dan manajemen risiko berada pada dua ruang penilaian yang berbeda. WTP berbicara mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan. Sedangkan manajemen risiko berbicara lebih jauh tentang bagaimana pemerintah mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat mengganggu pencapaian tujuan.

Baca juga
LPRI Jatim Turun Cek Keluhan Warga, Dispendukcapil Bongkar Gangguan Sistem Pusat

Maka, ukuran keberhasilan tata kelola pemerintahan tidak berhenti ketika opini WTP diumumkan. Pertanyaan berikutnya adalah: seberapa kuat sistem pemerintah daerah mencegah risiko sebelum persoalan benar-benar terjadi?