Bondowoso, http://RadarIndonesia.com– Desa Gubrih, Kecamatan Wringin, dipilih menjadi desa percontohan atau pilot project dalam program penguatan pelayanan desa berbasis digital yang diinisiasi Fakultas Hukum Universitas Bondowoso (Unibo), Minggu (29/3/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan Bidang Kemahasiswaan, Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM), serta Fakultas Hukum Unibo sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat sekaligus upaya mendorong percepatan transformasi digital di tingkat desa.
Melalui program ini, mahasiswa akan diterjunkan langsung untuk mendampingi implementasi digitalisasi pelayanan di Desa Gubrih sebelum nantinya dikembangkan ke desa-desa lain di Kabupaten Bondowoso.
Beberapa program yang disiapkan meliputi SimpelDesa Academy, apprenticeship, internship, workshop, hingga studi tiru digitalisasi desa. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas aparatur desa sekaligus memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa di lapangan.
Dosen Fakultas Hukum Unibo, Abrori, mengatakan keterlibatan mahasiswa dalam program ini menjadi nilai penting karena selain mendukung proses akademik, juga memperkuat kemampuan dan pengalaman mereka.
“Program ini menekankan kolaborasi antar lembaga dan pemberdayaan mahasiswa. Kegiatan yang dilakukan dapat dikonversi menjadi SKS, sekaligus memberikan pengalaman, keterampilan, dan nilai tambah bagi mahasiswa dalam pengembangan diri,” ungkap Abrori.
Menurutnya, melalui SimpelDesa Academy, mahasiswa akan dibekali pelatihan dan penguatan kapasitas sebelum terjun langsung mendampingi proses digitalisasi pelayanan desa.
Sementara itu, Kepala Desa Gubrih, Abdul Bari, mengapresiasi langkah Fakultas Hukum Unibo yang menjadikan desanya sebagai percontohan pengembangan layanan berbasis digital.
Ia menilai penerapan teknologi dalam tata kelola pemerintahan desa akan memberikan kemudahan, baik bagi perangkat desa maupun masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi.
“Yang paling utama adalah bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan akurat. Dengan sistem digital, proses administrasi akan lebih mudah dan efisien,” kata Abdul Bari.
Abdul Bari juga mengungkapkan bahwa Desa Gubrih dalam waktu dekat akan mulai menerapkan sistem tanda tangan elektronik menggunakan barcode untuk mempercepat proses pelayanan kepada warga.
“Nantinya kepala desa dapat memberikan persetujuan atau tanda tangan melalui sistem barcode seperti yang sudah diterapkan di sejumlah instansi pemerintah. Ini menjadi bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik di desa kami,” ujarnya.
Dengan dijadikannya Desa Gubrih sebagai pilot project, diharapkan inovasi pelayanan berbasis digital dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Bondowoso dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat












