Bondowoso, http://RadarIndonesia.com – Kabar baik bagi buruh pabrik rokok dan pekerja sektor pertembakauan di Bondowoso. Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Sosial P3AKB akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 719 penerima manfaat.
Kepala Dinas Sosial P3AKB Bondowoso menjelaskan, para penerima terdiri dari buruh pabrik rokok, pekerja gudang pengolahan tembakau, hingga mantan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka tersebar di 29 pabrik rokok yang ada di wilayah Bondowoso.
“Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan. Penyalurannya dilakukan sekaligus, sehingga masing-masing menerima Rp600 ribu secara langsung,” ujarnya.
Untuk program tersebut, Pemkab Bondowoso mengalokasikan anggaran sekitar Rp5,2 miliar yang bersumber dari DBHCHT tahun 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp4,8 miliar digunakan untuk bantuan langsung kepada penerima manfaat, sementara sisanya dialokasikan untuk biaya operasional penyaluran.
Penyaluran bantuan dijadwalkan berlangsung pada 17 Juni mendatang bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Sistem penyaluran dilakukan secara tunai di titik-titik yang telah ditentukan di seluruh kecamatan.
“Kami memilih PT Pos karena jaringannya menjangkau seluruh wilayah kecamatan. Jika penerima berhalangan hadir, masih diberikan waktu tiga hari untuk mengambil bantuan di kantor pos. Bahkan jika sakit, petugas dapat mengantarkan langsung ke rumah penerima,” jelasnya.
Selain pekerja yang berada di Bondowoso, terdapat sekitar 212 warga Bondowoso yang bekerja di pabrik rokok di luar daerah dan tetap tercatat sebagai penerima bantuan.
Dinsos juga menegaskan bahwa proses penyaluran dilakukan secara langsung kepada penerima manfaat guna mencegah potensi penyalahgunaan maupun pemotongan bantuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami pastikan tidak ada pemotongan. Bantuan diberikan utuh kepada penerima sesuai haknya. Kalau ada yang mewakili, harus satu kartu keluarga dan dilengkapi surat kuasa,” tegasnya.
Lebih lanjut, bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya para pekerja sektor pertembakauan yang menjadi tulang punggung industri hasil tembakau di Bondowoso.
“Kami berharap bantuan ini dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan keluarga dan peningkatan ekonomi. Jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya












