Merasa menjadi korban Pengancaman Dan Kekerasan Warga Kemirian Tamanan Lapor Polisi

Radar Indonesia

Bondowoso, RADAR_INDONESIA.COM _ Berawal pada Hari Kamis Tangga 08 Agustus 2024 sekira puku 21.00 Wb saat P.Aril/ M Roji berada dihalaman rumahnya wilayah Dsn. Sumber Pinang 29 Rt 21 RM 07 Ds. Kemirian Kec Tamanan Kab. Bondowoso disana ada kurang lebih 40 (en
puluh) orang datang termasuk sdr SLAMET yang saat P.Arik menanyakan apa tujuan mereka datang ramai ramai
kerumah P.Aril disana sdr. SLAMET megatakan P.Aril diduga telah melakukan pencurian pupuk jenis urea milik NAWAWI Allas P. MiKA Selanjutnya P.Aril mergatakan bahwa hal tersebut tidak benar namun warga yang datang tidak percaya.Kamis 7/11/2024.

Pak aril saat dikonfirmasi Awak media menyampaikan Mirisnya hingga ada yang mengancam dengan mengatakan apabila P.Aril tak mengaku maka rumah akan dibakar”Saya ketakutan karena warga banyak yang datang menuduh saya mas,kemudian saya mempersilahkan Pak Kasun Miswaki untuk menggeledah rumah saya,setelah di cek namun tidak ditemukan apa apa mas”keluhnya saat melakukan Pelaporan Di Polres Bondowoso.
Akibat kejadian tersebut pelapor  merasa terancam dan ketakutan bersama anak dan istrinya.

Didampingi Slamet P.Aril yang merasa menjadi korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Bondowoso.

Berdasarkan surat tanda terima laporan pengaduan masyarakat dengan nomor: STTLPM/595/XI/2024/SPKT/Bondowoso tertanggal 7 November 2024.

Adapun yang dilaporkan oleh P.Aril merupakan warga setempat dan warga desa tetangga dengan Inisial NW/H.MM dan AM,TR,BR serta H.FR Warga Desa tetangga Korban.

Korban berharap agar Polres Bondowoso memberikan perlindungan hukum kepada P.Aril dan keluarga yang atas kejadian tersebut mengalami trauma bersama keluarganya.(Tim)

Baca juga
SMSI Bondowoso Tasyakuran Di Hari Pers Nasional