Nama Pejabat Kejari Bondowoso Dicatut, Warga Diminta Waspadai Penipuan via WhatsApp

Editor Satu

Kasi Intelijen Kejari Bondowoso, Adi Harsanto bersama Kasi Pidsus saat konferensi pers beberapa waktu lalu.

 

Editor: Ubay

BONDOWOSO, RADAR INDONESIA.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso meminta masyarakat, khususnya aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat pemerintahan daerah, tidak mudah percaya terhadap pesan WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat Kejari.

Imbauan itu disampaikan setelah muncul nomor WhatsApp yang diduga digunakan oknum untuk mencatut nama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bondowoso, Yusuf Kurniawan Abadi, pada Selasa (18/8/2026).

Nomor tersebut diketahui menghubungi sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

Dalam komunikasi melalui WhatsApp, pengirim diduga meminta nomor telepon ASN lain, termasuk nomor camat dan kepala desa.

Kasi Intelijen Kejari Bondowoso, Adi Harsanto, memastikan nomor yang beredar dalam tangkapan layar tersebut bukan nomor milik Kasi Pidum maupun petugas Kejari Bondowoso.

“Bukan, itu bukan nomor Kasi Pidum. Hati-hati penipuan,” ujar Adi saat dikonfirmasi Kamis (20/8/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pesan tersebut tidak hanya menyasar ASN. Sejumlah camat juga dikabarkan menerima komunikasi dari nomor yang mengatasnamakan pejabat Kejari Bondowoso.

Dalam percakapan itu, pengirim diduga berupaya memperoleh nomor kontak camat lainnya hingga kepala desa. Pola tersebut memunculkan kecurigaan dari penerima pesan.

Kecurigaan semakin kuat setelah penerima mencoba memastikan identitas pengirim melalui sambungan telepon. Nomor tersebut disebut tidak merespons panggilan dan hanya aktif berkomunikasi melalui pesan WhatsApp.

Hingga kini belum diketahui adanya korban yang mengalami kerugian finansial akibat aksi tersebut. Namun, upaya meminta dan mengumpulkan nomor kontak pejabat serta aparatur pemerintahan dinilai perlu diwaspadai.

Adi mengimbau ASN dan masyarakat yang menerima pesan serupa agar tidak langsung memenuhi permintaan pengirim, terlebih jika berkaitan dengan data kontak maupun informasi lainnya.

Baca juga
Abah Anwar Berikan Klarifikasi, Penyebab Keracunan Masal yang Terjadi Karena Susu Kedelai Yang di Datangkan Dari Luar Dapur MBG

Menurutnya, penerima pesan sebaiknya memastikan terlebih dahulu identitas pihak yang menghubungi. Verifikasi dapat dilakukan melalui saluran komunikasi resmi Kejari Bondowoso atau dengan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Kejari Bondowoso juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya hanya karena seseorang menggunakan nama, jabatan, maupun foto pejabat dalam akun WhatsApp.

Langkah verifikasi penting dilakukan untuk mencegah modus pencatutan nama pejabat berkembang menjadi penipuan yang merugikan.