BONDOWOSO, RADAR INDONESIA. COM Anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Bondowoso tahun 2026 tidak kecil. Nilainya bervariasi, dari sekitar Rp150 juta hingga menembus Rp1,2 miliar untuk satu sekolah.
Namun, di balik besarnya anggaran tersebut, ada satu pertanyaan yang tak boleh berhenti di atas meja: seberapa akurat data kerusakan sekolah yang menjadi dasar penentuan anggaran?
Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Syafi’i menegaskan, Pemkab Bondowoso bukan pihak yang menentukan langsung sekolah penerima program. Penentuan dilakukan pemerintah pusat berdasarkan data yang masuk dalam Dapodik.
“Ini masuk dari Dapodik, data yang diinput operator di masing-masing sekolah. Kemudian dilakukan penilaian oleh pemerintah pusat melalui kementerian, mana yang mendapatkan dan mana yang tidak,” jelas As’ad.
Pernyataan tersebut sekaligus menempatkan Dapodik sebagai titik penting dalam program revitalisasi. Sebab, jika data yang menjadi dasar pengajuan tidak menggambarkan kondisi sebenarnya, maka potensi ketidaktepatan sasaran pun patut dipertanyakan.
Terlebih, selisih nilai anggarannya cukup jauh. Ada sekolah yang mendapat sekitar Rp150 juta, sementara sekolah lain bisa memperoleh hingga Rp1,2 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso Taufan Restuanto menyebut perbedaan nilai tersebut disesuaikan dengan tingkat kerusakan dan kebutuhan masing-masing sekolah.
“Anggarannya sesuai dengan tingkat kerusakan. Ada yang sekitar Rp150 juta, tetapi ada juga yang sampai Rp1,2 miliar,” terang Taufan.
Artinya, semakin besar kerusakan dan kebutuhan pekerjaan, semakin besar pula anggaran yang dikucurkan.
Di sinilah transparansi menjadi penting. Publik berhak mengetahui apakah kerusakan yang menjadi dasar penganggaran benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Sebab, angka Rp1,2 miliar bukan angka kecil. Setiap pekerjaan dengan nilai sebesar itu semestinya tidak hanya berakhir dengan bangunan yang terlihat baru, tetapi harus dapat dipertanggungjawabkan dari sisi volume pekerjaan, spesifikasi teknis, kualitas material dan hasil akhirnya.
Apalagi masih ada sekolah yang mengalami kerusakan tetapi belum mendapatkan revitalisasi. Pemkab menyatakan sekolah-sekolah tersebut akan kembali diusulkan pada tahun berikutnya.
“Yang belum mendapatkan, kita akan mengupayakan di tahun depan untuk diajukan kembali. Jadi sabar menunggu,” katanya
Pernyataan itu tentu menjadi harapan bagi sekolah yang masih menunggu. Tetapi sekaligus menyisakan pekerjaan rumah: bagaimana memastikan sekolah yang paling membutuhkan tidak kalah hanya karena persoalan kualitas data atau proses pengusulan?
Di sisi lain, proses belajar mengajar tetap berjalan selama pembangunan. Siswa ada yang digabung dengan kelas lain dan sebagian memanfaatkan lokasi alternatif, termasuk fasilitas pesantren.
Taufan memastikan, “Proses pembelajaran tetap berjalan.”
Namun, keberlangsungan pembelajaran juga tidak boleh dijadikan alasan untuk mengendurkan pengawasan terhadap proyek fisik.
Terlebih, Kejaksaan Negeri Bondowoso sebelumnya telah melakukan pengecekan sampel di tiga sekolah. Kepala sekolah penerima program juga diminta ikut mengawal pelaksanaan pekerjaan agar hasilnya tidak sekadar selesai secara fisik, tetapi benar-benar sesuai spesifikasi.
Karena itu, revitalisasi sekolah tahun ini seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan “berapa sekolah yang dibangun?”
Pertanyaan yang lebih penting adalah: berapa anggarannya, apa dasar kerusakannya, apakah sesuai Dapodik, apakah pekerjaan sesuai spesifikasi, dan seperti apa hasil akhirnya?
Sebab, ketika anggaran revitalisasi bisa mencapai Rp1,2 miliar per sekolah, maka publik tidak cukup hanya disuguhi bangunan yang tampak baru.
Data harus benar. Anggaran harus tepat. Pekerjaan harus sesuai. Dan hasilnya harus bisa dipertanggungjawabkan.
Jangan sampai sekolahnya memang terlihat direvitalisasi, tetapi pertanggungjawaban atas setiap rupiahnya justru tidak ikut diperbarui.











