PPID Jangan Jadi Pajangan! Website OPD Bondowoso Tak Update, Kominfo Mulai Bergerak

Radar Indonesia

BONDOWOSO, RADAR INDONESIA.COM – Slogan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso kembali diuji. Website sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang semestinya menjadi pintu informasi masyarakat justru disebut tidak optimal diperbarui.

Ironisnya, persoalan tersebut diakui berkaitan dengan hal yang sangat mendasar: operator website banyak berganti, termasuk karena mutasi.
Hal itu disampaikan Harini, Kabid Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bondowoso.

“Di OPD-OPD itu operatornya sudah banyak yang ganti. Kadang ada yang mutasi,” ujar Harini.

Kondisi tersebut membuat pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat OPD perlu kembali diperkuat. Kominfo pun meminta OPD bersurat untuk memaksimalkan kembali keberadaan PPID sekaligus website masing-masing.

“Kita kembalikan, minta pada OPD untuk bersurat untuk memaksimalkan kembali keberadaan PPID-nya di OPD masing-masing, maksudnya webnya,” katanya.

Website Ada, Tapi Informasinya Mandek?
Harini tak menampik bahwa selama ini terdapat website OPD yang tidak diperbarui secara optimal.

“Karena selama ini webnya OPD kayaknya ada yang tidak update. Jadi itu akan kita aktifkan lagi,” tegasnya.

Persoalan ini menjadi sorotan karena website OPD bukan sekadar etalase digital. Dalam sistem keterbukaan informasi publik, masyarakat seharusnya dapat mengakses informasi mengenai profil badan publik, program dan kegiatan hingga informasi keuangan secara mudah.

Materi PPID sendiri menegaskan bahwa PPID bertugas memastikan masyarakat memperoleh informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan dan dengan cara sederhana.

Artinya, jika website OPD dibiarkan tidak diperbarui, persoalannya bukan lagi sekadar operator yang berganti. Ada pertanyaan lebih besar: siapa yang memastikan kewajiban keterbukaan informasi tetap berjalan ketika operator mutasi atau berganti?

Sebab, mutasi pegawai merupakan hal biasa dalam birokrasi. Tetapi mutasi operator tidak boleh ikut memutasi kewajiban pemerintah dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

Baca juga
Gagal Bobol ATM, Pemuda 18 Tahun Diduga Beraksi di Tiga Lokasi dalam Satu Malam

Kominfo menyatakan informasi OPD nantinya tetap akan tampil di website masing-masing OPD, bukan seluruhnya ditarik menjadi satu.

“Keterbukaan informasi di OPD itu ada di webnya masing-masing. Ada di web itu yang akan tampil di webnya masing-masing OPD,” jelas Harini.

Jangan Sampai PPID Hanya Formalitas
Dalam materi PPID, tugasnya tidak berhenti pada memasang nama pejabat atau membentuk struktur. PPID memiliki kewajiban mengoordinasikan penyimpanan dan dokumentasi informasi, menyediakan informasi yang wajib diumumkan, memberikan pelayanan permohonan informasi, menyusun serta memperbarui Daftar Informasi Publik (DIP), hingga melakukan evaluasi pelayanan informasi.

Karena itu, pengaktifan kembali website OPD harus dibarengi dengan target, monitoring dan evaluasi yang jelas.

Publik patut mengetahui: OPD mana yang websitenya aktif, mana yang tidak update, informasi apa saja yang belum tersedia, dan kapan seluruh kewajiban tersebut akan dipenuhi. Sebab, pemerintahan yang mengklaim transparan tidak cukup hanya memiliki website.

Website harus hidup, informasinya harus diperbarui, dan masyarakat harus benar-benar bisa menggunakannya untuk mengawasi pemerintah.

Kalau website saja dibiarkan mandek karena operator berganti, lalu bagaimana masyarakat bisa mengawasi program, anggaran dan kinerja OPD?