Anggaran Bukan Teks Pidato, Fraksi PPP Pilih Absen daripada Asal Bicara

Radar Indonesia

BONDOWOSO, RADAR INDONESIA.COM– Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (P3) DPRD Bondowoso memilih absen dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Bupati atas Rancangan Perubahan APBD (PAPBD) 2026.

Sikap tersebut sempat memunculkan pertanyaan. Namun,Sekretaris DPC PPP Bondowoso, Ahmadi, menegaskan, absennya Fraksi P3 bukan bentuk boikot terhadap DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Bondowoso.

P3 justru mengaku enggan sekadar mengejar giliran bicara ketika dokumen anggaran belum sempat dikaji secara serius.

Menurut Ahmadi, persoalannya sederhana: waktu membaca anggaran terlalu mepet, sementara yang dibahas adalah uang rakyat.

Dalam satu hari, DPRD dijadwalkan mengikuti tiga agenda penting. Sekitar pukul 08.30 WIB digelar paripurna penyampaian pengantar Nota Keuangan Bupati. Setelah itu, siang hari fraksi harus menyusun pandangan umum. Malam harinya, fraksi kembali diwajibkan menyampaikan pandangan di rapat paripurna.

Bagi P3, rentang waktu beberapa jam tersebut tidak masuk akal jika digunakan untuk membedah dokumen PAPBD secara menyeluruh.

“Dalam waktu durasi yang hanya beberapa jam, tidak mungkin kami mengkaji dan mempelajari Nota Keuangan yang disampaikan Bupati. Kami tidak mau tergesa-gesa,” ujar Ahmadi.

Ahmadi menegaskan, P3 tidak sedang menggugat keputusan Badan Musyawarah (Banmus) maupun pimpinan DPRD mengenai jadwal rapat. Namun ketika jadwal telah ditetapkan dan tidak memungkinkan diubah, P3 memilih mengambil sikap sendiri: absen daripada menyampaikan pandangan yang belum dipersiapkan secara matang.

“Bukan dalam rangka mempersoalkan jadwal yang telah disepakati Banmus dan pimpinan DPRD. Kami memahami mekanismenya. Karena jadwal sudah menjadi keputusan, maka kami memilih absen karena belum mempersiapkan pandangan umum,” jelasnya.

Tak Mau Kesalahan Anggaran Terulang

Sikap keras P3 bukan tanpa dasar. Ahmadi mengaitkannya dengan pengalaman pembahasan anggaran sebelumnya, termasuk persoalan temuan BPK yang menurutnya mencapai sekitar Rp44,7 miliar pada 2025.

Baca juga
Plt Kepala Sekolah SDN Sukorejo 01 Apresiasi Adanya Program MBG, Dapat Penuhi Gizi Harian Siswa

Bagi P3, angka tersebut seharusnya menjadi alarm agar pembahasan anggaran tidak dilakukan dengan prinsip “yang penting selesai dan paripurna jalan”.

“Apakah kita ingin terjadi lagi seperti itu? Itu yang menjadi acuan kami untuk lebih hati-hati mempelajari Nota Keuangan yang disampaikan Bapak Bupati,” tegas Ahmadi.

Menurutnya, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang tidak bisa dijalankan dengan membaca dokumen secara kilat. Setiap angka dalam APBD harus dipahami karena menyangkut kebijakan dan penggunaan uang publik.

Ia bahkan menilai kesalahan penganggaran bisa muncul ketika proses pembahasan dilakukan tanpa pendalaman yang memadai.

“Temuan BPK itu kemarin kan hanya salah menganggarkan saja. Kami sangat tidak ingin hal itu terjadi di tahun-tahun berikutnya,” katanya.»

P3: Kalau Boikot, Kami Ajak Fraksi Lain

Ahmadi juga membantah anggapan bahwa ketidakhadiran P3 merupakan gerakan boikot.

Menurutnya, sikap boikot tentu berbeda dengan keputusan sebuah fraksi untuk tidak hadir karena belum siap menyampaikan pandangan.

“Kalau memang P3 ada upaya boikot, pasti kami memengaruhi fraksi-fraksi yang lain. Ini tidak. Ini murni keputusan fraksi,” ungkapnya.

P3, kata Ahmadi, menghormati sikap fraksi lain yang tetap hadir dan menyampaikan pandangan umum. Setiap fraksi memiliki pertimbangan dan mekanisme politik masing-masing.

Absen Sekali, Bukan Lepas Tangan

Meski absen dalam penyampaian pandangan umum, P3 memastikan tidak meninggalkan pembahasan PAPBD 2026.

Fraksi tersebut tetap mengikuti agenda paripurna berikutnya untuk mendengarkan tanggapan Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi lain.

Saat ini, P3 masih melakukan kajian terhadap draft rancangan PAPBD 2026. Pendalaman akan dilanjutkan melalui rapat kerja bersama komisi dan organisasi perangkat daerah (OPD).

Hasil kajian itu nantinya menjadi dasar bagi P3 dalam menyampaikan sikap pada agenda pendapat akhir fraksi.

Baca juga
Lomba Mancing HUT ke-81 RI Jadi Pemantik PAD Bondowoso, Disnakan Dorong Sponsor dan Investasi Pihak Ketiga

“Kami masih terus mengkaji dan mempelajari draft rancangan PAPBD 2026. Sebentar lagi kami raker dengan komisi dan OPD untuk mendalami itu. Nanti pada paripurna berikutnya, pandangan Fraksi P3 akan kami sampaikan,” pungkas Ahmadi.

Bagi P3, lebih baik terlambat berbicara tetapi paham apa yang sedang dibahas, daripada cepat menyampaikan pandangan namun justru kecolongan mengawal uang rakyat.

Sebab, yang dipertaruhkan dalam PAPBD bukan sekadar kelancaran rapat paripurna, melainkan anggaran publik yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.