Warga Bondowoso Ramai Soroti Tebus Minyak Murah Pakai KTP dan Scan Wajah, Data Diduga Dipakai untuk Pinjol

Radar Indonesia

BONDOWOSO, RADAR INDONESIA.COM – Unggahan warga di media sosial Facebook terkait program tebus minyak goreng murah dengan syarat menyerahkan identitas KTP dan melakukan pemindaian wajah menuai perhatian publik.

Unggahan tersebut dibagikan di grup Facebook Bondowoso Ijen dan hingga kini mendapat puluhan respons serta komentar dari warganet. Dalam unggahan itu, seorang warga mengaku mendapat informasi dari kampung halamannya di wilayah Desa Kabuaran, Kecamatan Grujugan, Bondowoso.

Menurut pengunggah, beberapa bulan sebelumnya terdapat pihak yang menawarkan minyak goreng murah kepada warga. Namun, warga yang hendak mendapatkan minyak tersebut diminta menyerahkan identitas berupa KTP dan melakukan foto atau scan wajah sebagai bagian dari proses verifikasi.

“Beberapa bulan lalu ada orang memberikan semacam tebus minyak murah dengan syarat memberikan identitas KTP kemudian difoto/scan wajah,” tulis pengunggah dalam postingannya.

Yang kemudian menjadi perhatian adalah adanya warga yang mengaku setelah mengikuti proses tersebut mengalami kendala ketika hendak mendaftarkan diri pada aplikasi pinjaman atau layanan pembiayaan digital.

Dalam unggahan itu disebutkan, terdapat warga yang setelah melakukan penebusan minyak murah justru mendapat keterangan bahwa data mereka telah digunakan ketika mencoba melakukan pendaftaran.

“Sekarang tidak bisa mendaftarkan dirinya di aplikasi dana/data sudah digunakan,” demikian isi unggahan tersebut.

Kekhawatiran warga semakin berkembang setelah muncul sejumlah komentar lain yang mengaku pernah menemukan kejadian serupa di wilayah berbeda.

Salah satu akun bahkan mengaitkan persoalan tersebut dengan pengalaman saat membantu seseorang mengajukan kredit telepon seluler. Menurut komentarnya, ada calon pengguna yang tidak pernah merasa mendaftarkan pinjaman, tetapi pengajuan kreditnya ditolak. Setelah diingatkan, orang tersebut baru teringat pernah menerima minyak murah dengan persyaratan KTP.

Komentar lain juga menyebut kejadian serupa terjadi di wilayah Tlogosari.

Baca juga
Lansia Produktif Bersinar di Festival Karaoke, Owner Cafe Joglo Dorong Kolaborasi Lintas Generasi

Namun demikian, hingga saat ini belum ada bukti yang memastikan bahwa data KTP dan pemindaian wajah warga tersebut benar-benar digunakan untuk pengajuan pinjaman online atau layanan keuangan tertentu. Dugaan tersebut masih berdasarkan pengalaman dan kesaksian yang disampaikan warganet di media sosial.

Persoalan ini menjadi penting karena NIK, foto KTP, dan data biometrik seperti wajah merupakan data pribadi yang perlu dijaga. Masyarakat pun diimbau tidak sembarangan menyerahkan dokumen identitas maupun melakukan verifikasi biometrik kepada pihak yang tidak jelas legalitas dan tujuan penggunaannya.

Warga Minta Ada Penjelasan

Ramainya perbincangan tersebut membuat warga mempertanyakan siapa sebenarnya pihak yang menawarkan minyak murah, untuk kepentingan apa data KTP dan wajah dikumpulkan, serta apakah terdapat mekanisme resmi yang menjamin keamanan data warga.

Apalagi, dalam beberapa komentar, warga mengaku khawatir data tersebut dapat disalahgunakan untuk kepentingan lain tanpa sepengetahuan pemilik identitas.

“Kami hanya takut identitas sanak saudara di kampung disalahgunakan,” tulis pengunggah.

Fenomena ini layak mendapat perhatian dari pihak terkait, terutama pemerintah desa, pemerintah daerah, serta instansi yang memiliki kewenangan dalam perlindungan data pribadi dan aktivitas jasa keuangan digital.

Apakah benar data warga yang dikumpulkan dalam program tebus minyak murah tersebut digunakan untuk kepentingan lain? Siapa pihak yang mengumpulkan data? Dan untuk apa dilakukan scan wajah?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini menjadi sorotan warga dan perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan keresahan maupun tudingan tanpa dasar.

Berita ini berdasarkan unggahan dan komentar warganet yang terlihat pada Facebook. Dugaan penyalahgunaan data belum dapat dipastikan kebenarannya dan perlu dikonfirmasi kepada pihak penyelenggara, OJK/instansi terkait, serta warga yang mengalami kendala tersebut.