Bondowoso, RADAR INDONESIA.COM – Pemerintah Desa Tamanan Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso, mengambil langkah untuk membantu warganya yang terdampak pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) akibat terindikasi judi online (judol).
Kepala Desa Tamanan, Hendrik mengatakan, sebanyak 35 warganya penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial terindikasi judi online.
“Operator Desa menerima pemberitahuan itu dari Kementerian Sosial, sehingga kami langsung melakukan cek ke lapangan mencocokkan data warga, dan memang betul warga tersebut penerima Bansos, namun kami menyayangkan jika mereka terindikasi judol karena selain rata – rata lansia, mereka juga kebanyakan tidak memiliki HP,” ujar Hendrik, (8/9/26).
Menurutnya, tidak seluruh warga yang masuk dalam daftar tersebut langsung kehilangan kesempatan menerima bantuan. Pemerintah desa masih membantu proses klarifikasi bagi warga yang merasa statusnya perlu diperbaiki.
Langkah yang dilakukan Pemerintah Desa adalah memfasilitasi warga untuk menyampaikan sanggahan dan memberikan klarifikasi atas data yang tercantum.
Warga yang mengajukan klarifikasi diminta membuat surat sanggahan atau surat pernyataan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Sudah kita lakukan, warga yang sudah diklarifikasi membuat surat sanggahan atau pernyataan bermeterai. Kemudian kami informasikan kepada pihak kementerian melalui aplikasi maupun pendamping PKH,” kata dia.
Sebagai informasi sebanyak 35 warga yang sudah terdaftar sebagai penerima Bansos terindikasi judi online, sehingga hal tersebut menyebabkan bantuan mereka tidak bisa dicairkan hingga saat ini.






