Madas Bondowoso Buka Ruang Kritis Lewat Cangkru’an Hukum

Radar Indonesia

BONDOWOSO, RADAR INDONESIA.COM – Masyarakat dan aktivis hukum kembali membangun ruang diskusi publik melalui kegiatan “Cangkru’an Hukum” yang digelar rutin setiap bulan oleh MADAS Bondowoso.

Kali ini, kegiatan tersebut berlangsung di Desa Bukor, Kecamatan Wringin, tepatnya di kediaman Supandi, Ketua DPAC MADAS Kecamatan Wringin. Minggu malam, 9/8/2026

Kegiatan yang dikemas dalam suasana santai namun sarat pembahasan serius itu menjadi wadah untuk membicarakan berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurut M.S. Fauzi selaku Ketua DPC MADAS Bondowoso, Cangkru’an Hukum sengaja digelar secara rutin agar masyarakat memiliki ruang untuk berdiskusi, menyampaikan keresahan, sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap persoalan hukum.

“Cangkru’an Hukum ini rutin kami laksanakan setiap bulan. Tempatnya bergilir, dan kali ini dilaksanakan di Desa Bukor, Kecamatan Wringin,” ujar Fauzi.

Menurutnya, hukum tidak semestinya hanya dibicarakan di ruang formal. Persoalan hukum yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat justru perlu dibahas secara terbuka agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya.

“Jangan sampai masyarakat hanya tahu hukum ketika sudah berhadapan dengan persoalan. Pemahaman hukum harus dibangun sejak awal,” tegasnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya MADAS untuk mendorong masyarakat lebih kritis terhadap berbagai persoalan di lingkungannya.

Cangkru’an Hukum diharapkan tidak berhenti sebagai forum diskusi semata. Dari forum tersebut, MADAS ingin melahirkan gagasan dan langkah nyata dalam ikut mengawal penegakan hukum serta kepentingan masyarakat.

“Kita ingin membangun budaya sadar hukum. Masyarakat harus berani bertanya, memahami persoalan, dan tidak mudah menerima informasi tanpa mengetahui dasar hukumnya,” pungkas Fauzi.

Dengan pola diskusi yang digelar rutin dari satu wilayah ke wilayah lainnya, Cangkru’an Hukum MADAS Bondowoso menjadi ruang alternatif bagi masyarakat untuk membicarakan hukum secara lebih dekat, terbuka, dan membumi.

Baca juga
Komitmen Penuh! Meski Tak Ada Keluhan, SPPG Pekalangan Bondowoso Terus Tingkatkan Kualitas Menu MBG