Aktual dan Tajam
RedaksiIndeks

Baru Lima Jam Segel SPPG Sumberkalong Diduga Dibuka, Puluhan Massa Bersitegang hingga Polisi Turun Tangan

Radar Indonesia

BONDOWOSO, RADAR INDONESIA. COM – Sengketa lahan yang menjadi lokasi operasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Sumberkalong, Kecamatan Wonosari, Bondowoso, kian memanas. Lima jam setelah pemasangan banner penyegelan oleh Yayasan Darut Tholabah, Minggu (1/11/2026), ketegangan kembali pecah setelah muncul dugaan pembukaan segel sekitar pukul 19.00 WIB.

Puluhan orang terlibat ketegangan dan adu mulut setelah mendengar informasi adanya sejumlah orang yang diduga membuka segel di lokasi tersebut. Persoalan yang semula berkaitan dengan sengketa lahan dan kepengurusan yayasan itu kini mulai berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat.

Camat Wonosari sekaligus Ketua Satgas MBG Kecamatan Wonosari, Rahmatullah, membenarkan adanya gesekan di lapangan. Ia menyebut persoalan tersebut berakar dari konflik internal pengelola SPPG, khususnya menyangkut yayasan dan pihak PIC.

“Permasalahannya sebenarnya ada di internal pengelola,” terangnya.

Menurutnya, sengketa kepengurusan dan aset sebenarnya telah diajukan kepada pihak berwenang. Namun, belum tercapainya kesepakatan antara pihak yayasan dan PIC membuat keberlangsungan operasional SPPG berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Atas kondisi tersebut, Muspika Kecamatan Wonosari mengambil langkah persuasif dengan meminta aktivitas dapur dihentikan sementara.

“Berdasarkan pendekatan persuasif dari Muspika kepada pihak yayasan maupun Kepala SPPG, diputuskan untuk tidak beroperasi terlebih dahulu,” tegasnya.

Rahmatullah menegaskan, penghentian sementara tersebut dilakukan untuk mencegah konflik semakin meluas. Ia juga berharap pengelola MBG di tingkat pusat mempertimbangkan dampak apabila operasional tetap dipaksakan di tengah konflik yang belum terselesaikan.

Ia mengingatkan persoalan ini bukan semata menyangkut aktivitas dapur, melainkan juga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar.

“Kami berharap konflik internal ini tidak berdampak negatif terhadap pelayanan SPPG ke depannya serta tetap menjamin keamanan lingkungan di Desa Sumberkalong,” ujarnya.

Baca juga
Kepala Dapur SPPG Wonosuko Bondowoso Rutin Briefing Relawan MBG, Ini Tujuannya

Di sisi lain, Kapolsek Wonosari, Iptu I Nyoman Subur, bersama Danramil Wonosari turun langsung ke lokasi untuk mengendalikan situasi. Kepolisian mengakui sempat terjadi kericuhan, meski tidak berlangsung dalam skala besar.

Menurut Kapolsek, aparat bersama unsur terkait memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terpancing dan situasi tidak semakin memanas.

Pihak yang berkepentingan di lokasi juga disebut bersikap kooperatif dengan meminta agar para pekerja yang masih berada di dalam area dapur segera mengosongkan tempat.

“Alhamdulillah, warga dapat memahami apa yang kami sampaikan dan situasi tetap kondusif,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi potensi konflik susulan, Polsek Wonosari akan meningkatkan patroli bersama Koramil dan pihak kecamatan.

“Langkah ke depan, kami akan mengupayakan peningkatan patroli gabungan agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terulang,” pungkasnya.

Beruntung, insiden tersebut tidak mengakibatkan korban luka, baik dari kalangan pekerja maupun masyarakat sekitar. Hingga malam hari, situasi di lokasi dilaporkan kembali kondusif dalam pemantauan aparat.

Sengketa Lahan Berujung Penyegelan

Sebelumnya, Yayasan Darut Tholabah menyegel lahan seluas sekitar 1.870 meter persegi yang menjadi lokasi pembangunan SPPG di Desa Sumberkalong, Minggu (1/11/2026).

Pihak yayasan menyebut penyegelan dilakukan sebagai bentuk upaya mempertahankan hak atas tanah wakaf yang mereka klaim sebagai aset yayasan dan sebelumnya menjadi objek sengketa.

Penyegelan dilakukan oleh kuasa hukum bersama Pengasuh Ponpes Darut Tholabah, Drs. KH. Muhammad Hasyim Shonhaji, M.H.I., serta sejumlah pengurus yayasan. Pintu utama SPPG ditutup menggunakan bambu dan dipasangi banner bertuliskan penyegelan.

Kuasa Hukum Yayasan Darut Tholabah, Nurul Jamal Habaib, mengungkapkan bahwa langkah tersebut diambil setelah pihak pengelola SPPG dan Badan Gizi Nasional (BGN) disebut tidak mengindahkan peringatan sebelumnya.

“Penyegelan ini berawal dari adanya pihak yang mengklaim tanah yayasan, lalu dibangunlah SPPG ini. Bahkan kami pihak yayasan sempat digugat, namun hasil gugatannya N.O. (tidak dapat diterima). Setelah itu kami berikan peringatan agar tidak ada aktivitas, tapi ternyata masih ada aktivitas, sehingga kami lakukan penyegelan,” tegasnya.

Baca juga
Dukung Penuh "ASTA CITA" Presiden RI, Wakil ADM perum Perhutani KSKPH Bondowoso Utara, Hadiri Penanaman Jagung Serentak

Ia menyatakan penyegelan akan terus dipertahankan sampai pihak pengelola maupun BGN menghentikan operasional fasilitas tersebut secara permanen di atas lahan yang diklaim milik yayasan.

Kini, persoalan SPPG Sumberkalong menyisakan sejumlah pertanyaan mendasar: bagaimana kepastian status hukum lahan tersebut, siapa yang berwenang menentukan keberlanjutan operasional dapur, dan bagaimana tanggung jawab pemerintah maupun BGN agar konflik aset tidak berujung pada terganggunya keamanan masyarakat serta pelayanan program MBG.