PDAM Masuk Pansus II, Audit Inspektorat Tak Cuma Hitung Uang: Program dan Kinerja Ikut Dibedah

Radar Indonesia

BONDOWOSO, RADAR INDONESIA. COM– Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bondowoso mulai masuk ruang pemeriksaan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Bondowoso. Inspektorat diminta membeberkan hasil audit terhadap perusahaan daerah yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat tersebut.

Kepala Inspektorat Bondowoso, Agung Tri Handono, membenarkan bahwa pihaknya telah memberikan penjelasan kepada Pansus II terkait hasil audit kinerja PDAM.

“Intinya Pansus II meminta penjelasan tentang hasil audit dari Inspektorat terhadap kinerja PDAM. Semuanya sudah saya sampaikan ke Pansus II,” kata Agung.

Namun, hasil audit tersebut belum dibuka secara rinci kepada publik. Agung menyebut pemeriksaan masih berproses, sementara di sisi lain terdapat informasi mengenai adanya proses hukum yang juga harus diperhatikan.

“Untuk konten, mohon maaf, karena ini masih sedang dalam perjalanan, termasuk karena saya dengar ada proses hukum juga,” ujarnya.

Yang menarik, audit Inspektorat ternyata tidak berhenti pada hitung-hitungan keuangan. Kinerja program PDAM juga ikut diperiksa.

“Namanya kinerja itu berupa kinerja program maupun kinerja keuangan,” tegas Agung.

Pernyataan tersebut memperlebar ruang evaluasi terhadap PDAM. Artinya, persoalan yang diperiksa bukan sekadar bagaimana uang perusahaan daerah dikelola, tetapi juga program apa yang dijalankan, bagaimana pelaksanaannya, serta apakah kinerja tersebut benar-benar bermuara pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara terkait adanya proses hukum, Agung memilih memisahkannya dari pemeriksaan Inspektorat.

“Proses hukum atau hasil lagi. Itu beda, itu ada pelaporan masyarakat,” jelasnya.

Meski belum mengungkap substansi hasil audit, Agung menekankan bahwa evaluasi kinerja pada akhirnya harus bermuara pada satu tujuan: pelayanan publik yang semakin baik.

Menurutnya, tidak ada kinerja yang boleh berhenti hanya karena sudah dianggap baik. Tuntutan masyarakat terus berubah sehingga lembaga maupun perusahaan daerah harus ikut berbenah.

Baca juga
Resmi Dibuka Bupati, Konferensi Cabang ke-24 PCNU Bondowoso: Momentum Perkuat Struktur dan Sinergi Bangun Peradaban

“Segala sesuatu itu kan harus berubah mengikuti tuntutan masyarakat supaya pelayanan lebih baik lagi. Kan baik bisa lebih baik lagi,” pungkasnya.

Kini perhatian tertuju kepada Pansus II DPRD Bondowoso. Penjelasan Inspektorat menjadi pintu masuk untuk melihat lebih jauh kondisi PDAM, bukan hanya dari sisi administrasi dan keuangan, tetapi juga efektivitas program serta dampaknya terhadap masyarakat.

Publik tentu berhak menunggu hasil akhirnya: apakah audit tersebut hanya berujung pada catatan dan rekomendasi, atau benar-benar mampu membongkar persoalan kinerja yang selama ini dirasakan masyarakat sekaligus mendorong perbaikan nyata pelayanan air bersih di Bondowoso.